KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PERSYARATAN PERMOHONAN PENETAPAN MAFQUD
Permohonan Penetapan Mafqud
Mengupload dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :
- Surat permohonan
- Fotokopi Identitas Pemohon seperti KTP/kartu keluarga
- Silsilah keluarga yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah
- Surat keterangan kepergian termafqud dari Kepala Desa/Lurah
- Persyaratan tambahan berupa fotokopi akta nikah pewaris jika terkait dengan ahli waris yang dilegalisir, serta surat keterangan orang hilang dari Kepolisian atau bukti telah diumumkan melalui mas media.
- Bukti bayar Panjar biaya Perkara
Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik
Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore
Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses