KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PERSYARATAN PERMOHONAN PENGAJUAN PENCEGAHAN PERKAWINAN

Permohonan Pengajuan Pencegahan Perkawinan

      Mengupload dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :

  1. Surat permohonan yang telah ditandatangani
  2. Fotokopi KTP calon mempelai dan keluarga pihak berkepentingan yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos serta bukti-bukti lain yang menguatkan alasan pencegahan seperti bukti adanya keterkaitan dengan perkawinan sebelumnya
  3. Bukti panjar biaya perkara

Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik

Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore

Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses