KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PROSEDUR BERPERKARA TINGKAT PERTAMA
TATA CARA PELAKSANAAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN / PERMOHONAN TINGKAT PERTAMA (SECARA e-COURT)
- Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya yang telah terdaftar pada aplikasi e-Court dengan mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama melalui aplikasi e-Court dengan Alamat http://ecourt.mahkamahagung.go.id/, serta menyiapkan beberapa kelengkapan/ syarat yang harus unggah dalam bentuk soft copy :
a. Surat Permohonan / Gugatan ;
b. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat);
- Setelah mengunggah semua data yang diminta pada plikasi e-Court, kemudian Pihak Penggugat Penggugat melalui Kuasa Hukum membayar sejumlah biaya yang muncul pada E-SKUM elektronik melalui Virtual Account yang ditampilkan pada akhir sesi pendaftaran elektronik;
- Setelah pembayaran dan pendaftaran diverifikasi oleh petugas e-Court,yang ada di PTSP, Perkara akan didaftarkan langsung jika seluruh syarat dalam pengajuan berkas perkara dianggap lengkap / layak untuk diterima.
- Kuasa hukum akan menerima panggilan secara elektonik melalui email yang didaftarkan sebelumnya tentang pemberitahuan jadwal sidang pertama, seluruh biaya panggilan melalui e-Court 100% gratis. kecuali bagi pihak tergugat pada panggilan pertama akan di beritahukan melalui relaas panggilan berupa surat tercatat yang akan dikirimkan oleh POS Indonesia dan atau beserta biaya delegasi jika pihak tergugat berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama.
- Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan beracara secara elektronik pada tahap tahap persidangan yang ditentukan kemudian.
N.B : Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang berkelanjutan, Pengadilan melalui Meja Pojok e-Court memberikan pelayanan GRATIS bagi Kuasa Hukum dan atau Para pihak yang ingin mendaftarkan perkara gugatan/ permohonan dengan dipandu 100% oleh petugas. Silahkan hubungi petugas kami pada PTSP bagian pojok e-court Pengadilan Agama untuk mendapatkan informasi ini pada pelayanan WhatsApp Pengadilan Agama, atau pada aplikasi kawal perkara Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore
Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses