KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PERSYARATAN PENGAJUAN KUASA INSIDENTIL

Permohonan Kuasa Insidentil

  1. Fotokopi KTP Penerima Kuasa
  2. Fotokopi Kartu Keluarga Penerima Kuasa
  3. Fotokopi Surat Keterangan Kepala Desa (Hubungan Keluarga / Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kepala Desa
  4. Fotokopi KTP Pemberi Kuasa
  5. Fotokopi Kartu Keluarga Pemberi Kuasa

Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore

Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses