KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PERSYARATAN PENGAJUAN WALI ADHOL

Syarat Permohonan Wali Adhol

Mengupload dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :

  1. Surat permohonan Pemohon yang telah ditandatangani
  2. Fotokopi KTP Pemohon (calon Istri)  yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos
  3. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  4. Fotokopi buku nikah orang tua Pemohon yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos
  5. Surat Penolakan dari KUA
  6. Bukti Bayar Panjar biaya Perkara

Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik

Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore

Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses