KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PERSYARATAN PENGAJUAN PEMBATALAN NIKAH

Syarat Pembatalan Nikah (update)

  1. Surat Gugatan;
  2. Fotokopi KTP Penggugat;
  3. Asli dan Fotokopi Buku Nikah;
  4. Persyaratan nomor 2 - 3 di Nagelezen (dimaterai Rp10.000,- dan cap POS);
  5. Membayar Panjar Biaya Perkara

Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore

Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses