KAPAL LAYAR PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU
PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN POLIGAMI
Syarat Berperkara Poligami
Mengupload dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :
- Surat permohonan Pemohon yang telah ditandatangani
- Fotokopi Surat nikah dengan isteri pertama yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos
- Fotokopi KTP Pemohon, KTP Istri pertama dan KTP calon isteri kedua yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos
- Surat pernyataan akan berlaku adil dari Pemohon
- Surat keterangan tidak keberatan dimadu dari isteri pertama dan calon isteri
- Surat keterangan penghasilan dari instansi tempat bekerja (bagi PNS/Peg.) yang diketahui oleh camat/lurah setempat
- Surat izin dari atasan bagi PNS/TNI/Polri
- Surat keterangan status dari calon istri
- Bukti bayar panjar biaya perkara
Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik
Aplikasi KAPAL LAYAR Tersedia Juga di Playstore
Ratusan Orang tertarik menjadikan Aplikasi Kapal Layar sebagai aplikasi yang membantu mereka agar lebih cepat mengetahui informasi Layanan Perkara yang sedang diproses